PENYALURAN INSENTIF RW DAN RT BULAN NOVEMBER DAN DESEMBER
DESA SARIMAHI KECAMATAN CIPARAY KABUPATEN BANDUNG
TAHUN ANGGARAN 2025

Pemerintah Desa Sarimahi kembali melaksanakan kegiatan penyaluran insentif bagi Ketua RW dan RT untuk periode bulan November dan Desember Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Desa Sarimahi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, dengan dihadiri oleh perangkat desa, para ketua RW dan RT, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa. Penyaluran insentif ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah desa terhadap dedikasi dan kerja keras para pengurus wilayah dalam menjalankan tugas pelayanan publik di lingkungan masing-masing.

RW dan RT memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban, memperkuat komunikasi antara pemerintah desa dan warga, serta membantu mengawal berbagai program pembangunan yang berjalan di tingkat desa. Melalui pemberian insentif ini, Pemerintah Desa Sarimahi berharap dapat menambah motivasi para pengurus untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat koordinasi, serta memberikan pelayanan yang responsif dan berkualitas kepada masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara pemerintah desa dan para pengurus RW dan RT, agar sinergi yang telah terbangun selama ini dapat terus terjaga. Pemerintah Desa Sarimahi berkomitmen untuk terus mendukung peran lembaga kemasyarakatan desa sebagai mitra penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, efektif, dan berpihak kepada kesejahteraan warga. Dengan dilaksanakannya penyaluran insentif ini, diharapkan seluruh pengurus RW dan RT dapat menjalankan amanahnya secara optimal dan berkontribusi positif bagi kemajuan Desa Sarimahi ke depan.