RAKOR PERSIAPAN MUSDES PERUBAHANAN RKPDES TAHUN ANGGARAN 2026
DESA SARIMAHI KECAMATAN CIPARAY KABUPATEN BANDUNG

Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2026 Desa Sarimahi telah dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan secara matang pelaksanaan Musdes Perubahan RKPDES agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Rakor ini menjadi wadah koordinasi antara Pemerintah Desa Sarimahi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur terkait lainnya dalam menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, dan membahas berbagai aspek teknis maupun substansi yang akan dibahas pada Musdes Perubahan. Fokus pembahasan meliputi evaluasi program dan kegiatan yang telah berjalan, penyesuaian rencana kerja berdasarkan kondisi aktual di lapangan, serta penentuan prioritas pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2026.
Melalui diskusi yang konstruktif dan partisipatif, diharapkan setiap masukan dan saran dari peserta Rakor dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan perubahan RKPDES yang lebih tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Proses ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance) serta pembangunan desa yang berkelanjutan.
Dengan dilaksanakannya Rakor Persiapan Musdes Perubahan RKPDES ini, Pemerintah Desa Sarimahi berharap pelaksanaan Musdes nantinya dapat berjalan lancar, menghasilkan keputusan yang berkualitas, dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan pembangunan Desa Sarimahi di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung secara berkelanjutan dan berkeadilan.